PA Banyuwangi Terima Silaturahmi & Audiensi LKKNU

BANYUWANGI – Pengadilan Agama Banyuwangi menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Banyuwangi pada Senin (08/06). Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi. Kehadiran rombongan pengurus lembaga sosial keagamaan ini disambut langsung oleh unsur pimpinan tertinggi institusi peradilan setempat. Pertemuan ini menindaklanjuti surat permohonan audiensi resmi yang dikirimkan oleh pihak LKKNU beberapa waktu sebelumnya. Momentum ini menjadi sarana penting dalam membuka ruang komunikasi formal antar kedua belah pihak.
Pihak Pengadilan Agama Banyuwangi yang hadir menyambut rombongan adalah Ketua, Panitera, Sekretaris, serta Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP). Kehadiran para pejabat struktural dan fungsional ini menunjukkan komitmen penuh institusi dalam merespons inisiatif kolaborasi masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas kunjungan dan kepedulian dari jajaran pengurus LKKNU. Pihak pengadilan menilai bahwa keterlibatan lembaga eksternal sangat dibutuhkan untuk mendukung penyelesaian isu-isu sosial. Pengenalan singkat antar-pejabat yang hadir turut mencairkan suasana awal diskusi kedinasan tersebut.

Perwakilan pengurus LKKNU Banyuwangi memaparkan maksud utama kedatangan mereka adalah untuk menjalin komunikasi dan koordinasi kelembagaan. Mereka berharap dapat membangun kolaborasi program yang nyata, khususnya yang berkaitan erat dengan ketahanan keluarga di wilayah Banyuwangi. Selain isu ketahanan keluarga, audiensi ini juga membahas program pendampingan masyarakat serta optimalisasi pelayanan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. LKKNU memandang Pengadilan Agama sebagai mitra strategis yang memiliki peran kunci dalam menangani berbagai persoalan hukum keluarga. Oleh karena itu, sinergitas ini diharapkan mampu menekan angka perceraian dan permasalahan sosial lainnya di masyarakat.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi menyatakan kesiapan institusinya untuk bersinergi demi kemaslahatan umat. Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama juga menambahkan pandangan terkait peluang integrasi program kerja teknis maupun kesekretariatan. Kasubbag PTIP turut mencatat poin-poin penting pembahasan sebagai bahan penyusunan rencana aksi dan dokumentasi kerja sama ke depan. Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman awal mengenai pentingnya edukasi pranikah dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini secara masif. Kedua lembaga sepakat bahwa penanganan masalah keluarga harus dilakukan secara preventif melalui kerja sama lintas sektoral.

Acara audiensi ini kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran pimpinan Pengadilan Agama Banyuwangi dan seluruh pengurus LKKNU yang hadir. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh dengan semangat kekeluargaan sejak awal hingga selesai. Pihak Pengadilan Agama Banyuwangi berharap tindak lanjut dari pertemuan ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk kegiatan konkret. Melalui sinergi yang kuat ini, diharapkan pelayanan hukum dan sosial kepada masyarakat Banyuwangi akan semakin optimal. Berita mengenai kunjungan ini diharapkan dapat memberikan informasi positif terkait keterbukaan institusi peradilan terhadap aspirasi publik.