Penyesuaian Jam Kerja dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19

Banyuwangi (27-03-2020),Dalam Rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi sesui dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang berada dibawahnya, Surat Edaran MENPAN RB Nomor 19 Tahun 2020 Tentang penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan COVID-19, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/06/204.3/2020 tanggal 18 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatus Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan ini kami sampaikan Jadwal Work From Home di Lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi sebagaimana terlampir:
Penyesuaian Jam Kerja dalam Upaya Pencegahan Penularan COVID-19