PA Banyuwangi Hadiri Seminar Internasional Ketahanan Peradilan di Surabaya

Banyuwangi – Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi menghadiri Seminar Internasional yang sangat strategis pada awal tahun ini. Acara bergengsi tersebut mengusung tema utama “Ketahanan Peradilan Agama Menghadapi Era Disrupsi” sebagai respons terhadap perkembangan zaman. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Lokasi tepatnya berada di Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya, yang menjadi pusat berkumpulnya para praktisi hukum. Seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat mulai pukul 09.45 hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Dr. Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya kesiapan mental dan sarana bagi aparatur peradilan dalam menghadapi tantangan global. Beliau juga mengapresiasi kehadiran delegasi dari berbagai daerah, termasuk perwakilan dari PA Banyuwangi yang hadir dengan antusiasme tinggi. Sinergi antarlembaga menjadi poin penting yang beliau garis bawahi untuk menjaga marwah peradilan di Jawa Timur. Sambutan tersebut sekaligus menandai dimulainya diskusi mendalam mengenai masa depan institusi peradilan agama.

Sesi inti seminar menghadirkan Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M., CPArb., yang merupakan Guru Besar Hukum dari UIN SA dan UnMuh Surabaya. Beliau memaparkan materi krusial mengenai “Problematika Eksekusi Putusan di Era Disrupsi” yang saat ini menjadi tantangan nyata. Dalam penjelasannya, beliau menyoroti berbagai hambatan teknis maupun legalitas yang muncul akibat perubahan pola interaksi masyarakat digital. Para peserta diajak untuk berpikir kritis dalam merumuskan solusi atas kendala eksekusi yang semakin kompleks. Diskusi ini memberikan perspektif baru bagi para hakim dan tenaga teknis dalam menjalankan tugas di lapangan.

Melengkapi materi tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan paparan yang sangat inspiratif. Beliau membawakan topik tentang peneguhan resiliensi peradilan agama melalui transformasi digital yang berkelanjutan. Fokus utama pembahasan beliau terletak pada masa depan sistem E-Court di Indonesia sebagai pilar utama pelayanan publik yang transparan. Beliau menegaskan bahwa inovasi teknologi adalah kunci utama agar peradilan agama tetap relevan dan tangguh menghadapi gangguan zaman. Melalui seminar ini, PA Banyuwangi berkomitmen untuk terus beradaptasi demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.