Tingkatkan Capaian Kinerja 2026, Kepaniteraan PA Banyuwangi Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi

BANYUWANGI – Mengawali langkah di tahun 2026, jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tugas pada Rabu (07/01). Rapat yang dibuka oleh Bapak Sulaiman dan dipimpin langsung oleh Panitera PA Banyuwangi ini dihadiri oleh para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, serta staf kepaniteraan. Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi pelaksanaan tugas selama tahun 2025, di mana capaian perkara putus berhasil menembus angka 800 perkara pada bulan Desember. Meski demikian, pimpinan menekankan perlunya strategi khusus untuk menekan sisa perkara yang masih cukup tinggi guna meningkatkan kembali peringkat prestasi nasional yang sempat mengalami penurunan di triwulan ketiga tahun lalu.

Dalam arahannya, Panitera PA Banyuwangi menekankan pentingnya penguatan etos kerja melalui kolaborasi, konsolidasi, dan koordinasi antar lini di bawah koridor SOP yang ketat. Salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah reformasi administrasi keuangan perkara, di mana Relaas fisik kini menjadi alat ukur utama dalam pencairan biaya operasional. Petugas Jurusita dan Jurusita Pengganti diingatkan untuk segera mengunggah dan menyerahkan berkas tanpa menunda, karena ketuntasan pekerjaan kini diukur dari sinkronisasi data pada SIPP dan penyerahan fisik berkas. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan mencegah keterlambatan dalam proses minutasi perkara hingga penerbitan produk pengadilan.

Sebagai langkah konkret menghadapi tantangan tahun 2026, PA Banyuwangi menetapkan kebijakan satu minggu terakhir di setiap triwulan sebagai pekan khusus penyelesaian perkara. Dengan adanya pembagian tugas baru berdasarkan SK Ketua Pengadilan, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan di Banyuwangi.